Pada tahun 2007, dalam rangka meningkatkan keterserapan lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam dunia kerja dan dunia usaha dibentuklah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Career Center dengan terbitnya SK Rektor Nomor 312 Tahun 2007 pada tanggal 28 November 2007. Saat itu UPT Career Center UMJ dikelola Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta (IKALUM UMJ).
Kemudian pada tahun 2017 pengelolaan UPT Career Center berada di kantor Rektorat, di bawah Wakil Rektor III yang membidangi Kemahasiswaan, Alumni, Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 168 Tahun 2017, tanggal 21 Maret 2017, tentang Pengangkatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Career Center Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dengan terbitnya SK Rektor No : 704 Tahun 2021 pada Tanggal : 21 Oktober 2021 Tentang Struktur Organisasi Universitas Muhammadiyah Jakarta, maka secara struktur UPT Career Center berubah menjadi Bagian Career Center Alumni dan Tracer Study dibawah Koordinasi Biro Administrasi Akadmik dan Kemahasiswaan dan Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta.